PENDIDIKAN KARAKTER

Persoalan budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan itu mengenai berbagai aspek kehidupan, tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di media elektronik.

Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.

Sekilas SMP Dharmasastra Sempidi

SMP Dharmasastra sempidi yang beralamat di desa sempidi,kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, tepatnya di sebelah timur Pusat Pemerintahan (PUSPEM) Kabupaten Badung

Metode Pemberian Tugas dengan Feedback

Metode pemberian tugas dengan feedback pada prisipnya mempunyai tujuan yang sama dengan metode pemberian tugas, yaitu upaya peningkatan aktivitas belajar siswa melalui pemberian tugas agar prestasi belajarnya menjadi optimal

Masa Orientasi Siswa (MOS)

Masa Orientasi Siswa (MOS) atau sering disebut juga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (disingkat MPLS) merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah guna menyambut kedatangan siswa baru.

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Maret 2012

Pembelajaran Kooperatif

Pengertian Pembelajaran Kooperatif

Pembelajaran kooperatif adalah salah satu bentuk pembelajaran yang berdasarkan faham konstruktivis. Pembelajaran kooperatif merupakan strategi belajar dengan sejumlah siswa sebagai anggota kelompok kecil yang tingkat kemampuannya berbeda. Dalam menyelesaikan tugas kelompoknya, setiap siswa anggota kelompok harus saling bekerja sama dan saling membantu untuk memahami materi pelajaran. Dalam pembelajaran kooperatif, belajar dikatakan belum selesai jika salah satu teman dalam kelompok belum menguasai bahan pelajaran.

Unsur-unsur dasar dalam pembelajaran kooperatif adalah sebagai berikut (Lungdren, 1994).
  1. Para siswa harus memiliki persepsi bahwa mereka “tenggelam atau berenang bersama.”
  2. Para siswa harus memiliki tanggungjawab terhadap siswa atau peserta didik lain dalam kelompoknya, selain tanggungjawab terhadap diri sendiri dalam mempelajari materi yang dihadapi. 
  3. Para siswa harus berpandangan bahwa mereka semua memiliki tujuan yang sama. 
  4. Para siswa membagi tugas dan berbagi tanggungjawab di antara para anggota kelompok. 
  5. Para siswa diberikan satu evaluasi atau penghargaan yang akan ikut berpengaruh terhadap evaluasi kelompok. 
  6. Para siswa berbagi kepemimpinan sementara mereka memperoleh keterampilan bekerja sama selama belajar. 
  7. Setiap siswa akan diminta mempertanggungjawabkan secara individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.
Menurut Thompson, et al. (1995), pembelajaran kooperatif turut menambah unsur-unsur interaksi sosial pada pembelajaran sains. Di dalam pembelajaran kooperatif siswa belajar bersama dalam kelompok-kelompok kecil yang saling membantu satu sama lain. Kelas disusun dalam kelompok yang terdiri dari 4 atau 6 orang siswa, dengan kemampuan yang heterogen. Maksud kelompok heterogen adalah terdiri dari campuran kemampuan siswa, jenis kelamin, dan suku. Hal ini bermanfaat untuk melatih siswa menerima perbedaan dan bekerja dengan teman yang berbeda latar belakangnya. 
Pada pembelajaran kooperatif diajarkan keterampilan-keterampilan khusus agar dapat bekerja sama dengan baik di dalam kelompoknya, seperti menjadi pendengar yang baik, siswa diberi lembar kegiatan yang berisi pertanyaan atau tugas yang direncanakan untuk diajarkan. Selama kerja kelompok, tugas anggota kelompok adalah mencapai ketuntasan (Slavin, 1995).

Ciri-ciri Pembelajaran Kooperatif

Beberapa ciri dari pembelajaran kooepratif adalah; (a) setiap anggota memiliki peran, (b) terjadi hubungan interaksi langsung di antara siswa, (c) setiap anggota kelompok bertanggung jawab atas belajarnya dan juga teman-teman sekelompoknya, (d) guru membantu mengembangkan keterampilan-keterampilan
interpersonal kelompok, (e) guru hanya berinteraksi dengan kelompok saat diperlukan (Carin, 1993).

Tiga konsep sentral yang menjadi karakteristik pembelajaran kooperatif sebagaimana dikemukakan oleh Slavin (1995), yaitu penghargaan kelompok, pertanggungjawaban individu, dan kesempatan yang sama untuk berhasil.
  1. Penghargaan kelompok
    Pembelajaran kooperatif menggunakan tujuan-tujuan kelompok untuk memperoleh penghargaan kelompok. Penghargaan kelompok diperoleh jika kelompok mencapai skor di atas kriteria yang ditentukan. Keberhasilan
    kelompok didasarkan pada penampilan individu sebagai anggota kelompok dalam menciptakan hubungan antar personal yang saling mendukung, saling membantu, dan saling peduli.
  2. Pertanggungjawaban individu
    Keberhasilan kelompok tergantung dari pembelajaran individu dari semua anggota kelompok. Pertanggungjawaban tersebut menitikberatkan pada aktivitas anggota kelompok yang saling membantu dalam belajar. Adanya pertanggungjawaban secara individu juga menjadikan setiap anggota siap untuk menghadapi tes dan tugas-tugas lainnya secara mandiri tanpa bantuan teman sekelompoknya.
     
  3. Kesempatan yang sama untuk mencapai keberhasilan
    Pembelajaran kooperatif menggunakan metode
    skoring yang mencakup nilai perkembangan berdasarkan peningkatan prestasi yang diperoleh siswa dari yang terdahulu. Dengan menggunakan metode skoring ini setiap siswa baik yang berprestasi rendah, sedang, atau tinggi sama-sama memperoleh kesempatan untuk berhasil dan melakukan yang terbaik bagi kelompoknya.


Tujuan Pembelajaran Kooperatif

Tujuan pembelajaran kooperatif berbeda dengan kelompok tradisional yang menerapkan sistem kompetisi, di mana keberhasilan individu diorientasikan pada kegagalan orang lain. Sedangkan tujuan dari pembelajaran kooperatif adalah menciptakan situasi di mana keberhasilan individu ditentukan atau dipengaruhi
oleh keberhasilan kelompoknya (Slavin, 1994). Model pembelajaran kooperatif dikembangkan untuk mencapai sekurang-kurangnya tiga tujuan pembelajaran penting yang dirangkum oleh Ibrahim, et al. (2000), yaitu:
  1. Hasil belajar akademik
    Dalam belajar kooperatif meskipun mencakup beragam tujuan sosial, juga memperbaiki prestasi siswa atau tugas-tugas akademis penting lainnya. Beberapa ahli berpendapat bahwa model ini unggul dalam membantu siswa memahami konsep-konsep sulit. Para pengembang model ini telah menunjukkan bahwa model struktur penghargaan kooperatif telah dapat meningkatkan nilai siswa pada belajar akademik dan perubahan norma yang berhubungan dengan hasil belajar. Di samping mengubah norma yang berhubungan dengan hasil belajar, pembelajaran kooperatif dapat memberi keuntungan baik pada siswa kelompok bawah maupun kelompok atas yang bekerja bersama menyelesaikan tugas-tugas akademik.
     
  2. Penerimaan terhadap perbedaan individu
    Tujuan lain model pembelajaran kooperatif adalah penerimaan secara luas dari orang-orang yang berbeda berdasarkan ras, budaya, kelas sosial, kemampuan, dan ketidakmampuannya. Pembelajaran kooperatif memberi peluang bagi siswa dari berbagai latar belakang dan kondisi untuk bekerja dengan saling bergantung pada tugas-tugas akademik dan melalui struktur penghargaan kooperatif akan belajar saling menghargai satu sama lain.
     
  3. Pengembangan keterampilan sosial
    Tujuan penting ketiga pembelajaran kooperatif adalah, mengajarkan kepada siswa keterampilan bekerja sama dan kolaborasi. Keterampilan-keterampilan sosial, penting dimiliki oleh siswa sebab saat ini banyak anak muda masih kurang dalam keterampilan sosial.
     
  4. Keterampilan Kooperatif
    Dalam pembelajaran kooperatif tidak hanya mempelajari materi saja, tetapi siswa atau peserta didik juga harus mempelajari keterampilan-keterampilan khusus yang disebut keterampilan kooperatif. Keterampilan kooperatif ini berfungsi untuk melancarkan hubungan kerja dan tugas. Peranan hubungan kerja dapat dibangun dengan membangun tugas anggota kelompok selama kegiatan.


Kamis, 08 Maret 2012

Metode Pemberian Tugas dengan Feedback


            Metode pemberian tugas dengan feedback pada prisipnya mempunyai tujuan yang sama dengan metode pemberian tugas, yaitu upaya peningkatan aktivitas belajar siswa melalui pemberian tugas agar prestasi belajarnya menjadi optimal.Adapun perbedaan antara metode pemberian tugas dan metode pemberian tugas dengan feedback yaitu, pada metode pemberian tugas siswa tidak mendapatkan feedback. Pada metode pemberian tugas, setelah siswa selesai mengerjakan dan mengumpulkan tugas-tugasnya, guru akan mencantumkan nilai atau skor pada lembar tugas yang telah dikumpulkan siswa tersebut. Pencantuman skor saja dinilai kurang mampu membangkitkan motivasi belajar siswa secara optimal, hal ini sejalan dengan pendapat yang dinyatakan dalam Wikipedia (2008:1) “Embedded comments provide much better feedback than a mere grade at the top of the paper.”  Menyertakan feedback dinyatakan jauh lebih baik hasilnya daripada hanya sekedar mencatumkan skor. Dengan memberikan feedback, siswa akan lebih termotivasi untuk belajar. Dampak dari pemberian feedback kepada siswa ini dinyatakan mampu meningkatkan motivasi belajar siswa. Wikipedia (2008:1) ”Effective feedback improves student learning by correcting misunderstanding, validating process, and highlighting errors in thinking.” Feedback yang tepat sasaran akan mampu memotivasi minat belajar siswa dengan cara memberikan komentar ataupun coretan yang berfungsi sebagai penegasan terhadap kekeliruan yang telah dibuatnya.
           Milton John, RMIT (2000:1) juga menyatakan bahwa“Feedback is a starting point for learning – not just confirmation for the students that they were right or wrong. In particular, students will appreciate advice which helps them discover and address their weaknesses.” Feedback dikatakan tidak hanya terbatas pada kegiatan menyalahkan atau membenarkan terhadap tugas yang telah dikerjakan siswa, tetapi hal yang terpenting dalam memberikan feedback adalah siswa lebih menghargai feedback yang telah membantunya untuk mengetahui kekurangan-kekurangan yang siswa miliki untuk diperbaikinya kedepannya.
           Berdasarkan beberapa pendapat yang telah dikemukakan, dapat dikatakan feedback merupakan informasi atau petunjuk yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi siswa untuk menentukan sikap dalam memperbaiki kekurangannya. Namun, dalam praktek mengajar sehari-hari sebagaian guru sering kali mengartikan feedback sebagai pujian saja. Seperti yang diungkapkan oleh Grant Wiggins (2007:2) yang menyatakan “And in terms of feedback, many teachers mistakenly think that giving such general praise as "Good job!" is feedback, for example. But such praise only keeps you interested; it cannot improve your performance, which is what feedback can do.”  Banyak guru yang menyalahartikan apa itu feedback, misalnya pujian “bagus!” dianggap sebagai feedback. Dengan memberikan pujian saja belumlah cukup, karena siswa belum mengetehui dengan jelas apa yang harus dilakukan agar hasil yang dicapai lebih baik dari sebelumnya, dimana hal ini akan berdampak sebaliknya dengan memberikan feedback, yaitu motivasi belajar siswa menjadi optimal dan mampu meningkatkan keterampilan guru dalam mengajar.
           Milton John, RMIT (2000:1) juga menyatakan bahwa  “Feedback is an integral part of all teaching not just assessment. Feedback is constructive observations and suggestions on work done, skills acquired, emerging capabilities, ideas for directing further learning. Clearly these can be provided throughout a learning program.” Feedback dikatakan sebagai bagian yang terpenting dalam setiap pembelajaran. Feedback juga dinyatakan sebagai saran-saran yang bersifat membangun atas keadaan prestasi belajar siswa selama pembelajaran. Sehingga  feedback sangat penting disertakan pada setiap pembelajaran.
            Mengacu pada beberapa pendapat yang telah dikemukakan, menambahkan feedback dalam mengajar melalui metode pemberian tugas akan dapat meminimalkan kelemahan dari metode pemberian tugas itu sendiri, salah satunya adalah siswa lebih merasa diperhatikan sehingga timbul keinginan untuk menunjukkan dirinya mampu mengerjakan sesuatu khususnya dalam mengerjakan tugas yang telah diterimanya. 

Referensi :

Grant Wiggins, 2007. Assessment as Feedback, (Online) (http://www.nysaae.org/
Assessment as Feedback by Grant Wiggins.pdf, diakses 23 Februari 2008)


John Milton, RMIT. 2000. Feedback To Students, (Online),
(http://tls.vu.edu.au/learning_and_teaching/guidelines/VU12/Feedback to students RMIT VU12.pdf, diakses 8 Februari 2008)
Wikipedia. 2008. (diakses, 9 Februari 2008)


Selasa, 06 Maret 2012

Pendidikan Karakter



Latar Belakang
Persoalan budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan  itu mengenai berbagai aspek kehidupan, tertuang dalam berbagai tulisan di media  cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media massa, para pemuka masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, dan pengamat sosial berbicara mengenai persoalan budaya  dan karakter bangsa di berbagai forum seminar, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi  yang konsumtif, kehidupn politik yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di berbagai kesempatan. Berbagai  alternatif penyelesaian diajukan seperti peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat.
Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi, masalah budaya dan karakter bangsa yang dibicarakan itu adalah pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif  karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih  baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam  waktu yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat. 
Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di berbagai media massa,

Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan,  “Pendidikan  nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman  dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung  jawab”.  Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa. 
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan. Pengertian yang dikemukakan di sini dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam mengembangkan pedoman ini. Guru-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan, dan mata pelajaran lain, yang istilah-istilah itu menjadi pokok bahasan dalam mata pelajaran terkait, tetap memiliki kebebasan sepenuhnya membahas dan berargumentasi mengenai istilah-istilah tersebut secara akademik. 
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai,  moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. 


Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya  dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang. Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang  terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan  karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakterbangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.


 Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah  Pancasila; jadi pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.  Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.  
Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang  mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut  dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara  yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan  keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi  bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.

Jumat, 02 Maret 2012

Pengertian Kurikulum



Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir probgram pelajaran untuk memperoleh ijazah.

Berdasarkan pengertian kurikulum tersebut terkandung dua hal pokok, yaitu (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dan (2) tujuan utamnya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti suatu tes atau ujian.

Seiring perkembangannya, kurikulum tidak terbatas hanya pada mata pelajaran saja, tetapi menyangkut semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas. Pendapat yang senada dan menguatkan pengertian tersebut dikemukakan oleh Saylor, Alexander,m dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas , di halaman sekolah, maupun di luar sekolah (The curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, whether in the classroom, on the playground, or out of school)

Banyak para ahli pendidikan yang memiliki pandangan atau tafsiran yang beragam, bahkan ada diantaranya yang sangat kontradiktif sehingga hal in imneyebabkan sulitnya mengambil suatu pengertian ytang mewakili pandangan-pandangan tersebut. Selain itu, pengertian kurikulum tersebut senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Sementara ini, untuk mengatasi masalah tersebut, ada usaha-usaha yang dilakukan dengan jalan mengklasifikasikannya berdasarkan pandangan lama dan kemudian pandangan lama menganggap kurikulum itu sebagai kumpulan dari mata pelajaran atau bahan ajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari siswa, sedangkan pandangan yang kemudian lebih menekankan pada pengalaman belajar. Kemudian ada yang mengklasifikasikannya konsep-konsep kurikulum berdasarkan pandangan tradisional dan pandangan modern. Pandangan tradisional menganggap kurikulum tidak lebih dari sekedar rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran apa yang harus ditempuh siswa di suatu sekolah, itulah kirukulum, sedangkan pandangan modern menganggap kurikulum lebih dari sekadar rencana pelajaran. Kurikulum dianggap sebagai sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah.

Dengan beragamnya pendapat mengenai kurikulum, maka menurut Hamid Hasan (1988), sebenarnya kurikulum ini bukanlah merupakan sesuatu yang tunggal. Istilah kurikulum menunjukkan berbagai dimensi pengertian. Ia menunjukkan bahwa pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, diama satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Kurikulum sebagai suatu ide
  2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide.
  3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoritis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis
  4. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan dampak dari kurikulum sebagai suatu kegiatan